Diduga Menganiaya Mahasiswa, Oknum Dosen Unja Berakhir Di Polda


Bagikan

VisualJambi, Kota Jambi. - Salah satu Oknum Dosen yang mengajar di Universitas Jambi (UNJA) yang di duga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswanya sendiri akhirnya ditahan pihak penyidik Polda Jambi.

Hal tersebut dibenarkan oleh  Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP. Trisaksono Puspo Adjie pada saat preas release diruangan lobby Mapolda Jambi pada hari Jum'at 23 Desember 2022.

"Tersangka telah kami tahan setelah mendapatkan laporan dari korban dan setelah kami gelar perkara David Iqrono telah kami tahan pada hari Kamis 22 Desember kemarin 2022," Ujar Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Adjie.

Wadir Reskrimum menjelaskan kronologi kejadian sebelumnya (Aw) korban yang merupakan mahasiswanya menemui dosennya David untuk meminta arahan dengan dosennya terkait turnamen pertandingan pencak silat," Namun mungkin ada kesalahpahaman dalam penyampaian melalui via WhatsApp, Tersangka merupakan Dosen salah satu dosen Universitas ternama di Jambi  melakukan pemukulan terhadap korban," Ujarnya Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Adjie lagi.

Trisaksono Puspo Adjie kembali menjelaskan saat ini Saat ini David telah kami tahan berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan berupa visum korban yang mengalami luka memar dan penyidik Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap David dan dikenakan pasal 351.

(*/)

Artikel Terkait


Komentar Pembaca Berita Diduga Menganiaya Mahasiswa, Oknum Dosen Unja Berakhir Di Polda

Berikan Komentar Anda


Berkomentarlah dengan bijaksana dan dapat di bertanggung jawabkan. Komentar sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE