Nama Dicatut Pengurus Parpol, Warga Kota Jambi Lapor ke KPU


Bagikan

VisualJambi, Kota Jambi. - Arief Basuni, warga Kelurahan Paal Lima, Rabu (31/5/2023) mendatangi KPUD Kota Jambi. Kedatangan untuk melaporkan pencatutan nama dan dokumen pribadi oleh salah satu partai politik peserta Pemilu 2024.

Arief mengungkapkan, pencatutan namanya oleh pengurus parpol diketahui dengan munculnya nama dia dalam menu cek anggota parpol dalam laman infopemilu kpu.go.id. disini, namanya tercatat sebagai bendahara salah satu partai tingkat kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

"Informasi ini saya ketahui malam tadi melalui istri, karena saya merasa tidak pernah bergabung dengan partai politik manapun, makanya saya mendatangi KPU Kota Jambi agar nama saya dihapus dalam kepengurusan partai tersebut," katanya ditemui usai melapor ke KPUD Kota Jambi.

Terkait pelaporan ke KPUD Kota Jambi, lanjutnya, dia hanya diminta mengisi formulir tanggapan/masukan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik dan surat pernyataan anggota partai calon peserta pemilu.

"Saat melapor saya hanya diminta mengisi dua formulir isian itu, kemudian pihak KPUD Kota Jambi menjanjikan dalam satu minggu kedepan nama saya akan dihapus sebagai pengurus partai politik oleh KPU RI," ujarnya.

Sementara itu, pihak KPUD Kota Jambi belum dikonfirmasi terkait bagaimana pencatutan itu bisa terjadi dan sanksi apa yang akan diberikan kepada parpol yang melakukan pencatutan itu sesuai aturan yang berlaku saat ini.

(red)

Artikel Terkait